Sabtu, 18 Juli 2009

2. TATATERTIB

TATA TERTIB
SISWA-SISWI KBIT INSAN CENDEKIA
Tahun pelajaran 2009-2010

I. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
1. Hari sekolah
* Play Group
Kelas Rahman : Senin – Rabu – Jum’at
Kelas Rahiim : Selasa – Kamis – Jum’at
* TKA dan TKB : Senin - Jum'at
2. Waktu Belajar
-PG setiap hari mulai pukul 07.00 - 11.30 WIB
-TKA setiap hari mulai pukul 07.30 – 12.00 WIB
-TKB setiap hari mulai pukul 07.30 – 13.00 WIB
3. Siswa diharapkan datang paling lambat 10 menit sebelum bel berbunyi bel masuk 07.30)
4. Sebelum berangkat sekolah, siswa diupayahkan sudah sarapan pagi dan sudah buang air besar.
4. Pada waktu kegiatan belajar mengajar berlangsung para pengantar tidak diperkenankan menunggu di dalam atau di luar kelas, kecuali pada masa orientasi menurut ketentuan sekolah.
5. Setiap hari siswa diharuskan membawa tas sekolah untuk menyimpan buku penghubung dan bekal.khusus TKB membawa perlengkapan sholat.
7. Setiap hari wali murid di mohon menendatangani dan mengisi buku penghubung.
8. Wali murid di mohon menjemput paling lambat 30 menit setelah bel berbunyi.

II. IJIN SISWA
1. Bagi wali murid yang putra putrinya tidak masuk, harus memberitahukan sebelumnya melalui lisan/ surat/ telpon. No. 70115638, jika memberitahuan diterima setelah siswa masuk maka absen siswa dianggap alfa.
2. Siswa yang tidak masuk karena keperluan keluarga lebih dari 3 (tiga) hari sebelumnya harus mengajukan ijin kepada kepala KB-TK
3. Jika wali murid terpaksa menjemput putra-putrinya sebelum jam kegiatan belajar mengajar berakhir, maka harus mengajukan ijin kepada kepala TKIT terlebih dahulu.
4. Bagi siswa yang terlambat tidak diperkenankan masuk kelas sebelum mendapat ijin dari Ustadzah piket.

III. SERAGAM
1. Hari Senin – Selasa : Seragam kotak-kotak kuning, sepatu tidak bertali dan kaos kaki.
2. Hari Rabu - Kamis : Seragam putih – merah bata dan mengenakan jaz almamater.
3. Jum’at : Seragam Olahraga.




IV. LARANGAN SISWA
1. Siswa tidak boleh :
a. Membawa uang, kecuali untuk keperluan sekolah/ infaq hari Rabu sampai dengan Jum’at.
b. Memakai perhiasan berlebihan selama di sekolah.
c. Meninggalkan sekolah selama jam kegiatan belajar mengajar berlangsung tanpa ijin.
d. Membawa mainan dan barang-barang yang tidak diperlukan disekolah.
2. Tidak membudayakan perayaan hari ulang tahun di sekolah maupun di luar sekolah.

V. KEUANGAN
1. Pembayaran uang SPP paling lambat tanggal 10 setiap bulannya oleh wali murid dan di serahkan pada bagian keuangan sekolah di kantor TKIT Insan Cendekia.
2. Pembayaran biaya pendidikan dilunasi sesuai dengan ketentuan.
3. Jika wali murid terpaksa belum dapat memenuhi ketentuan harus ada pemberitahuan/ surat keterangan resmi yang ditujukan kepada KBIT Insan Cendekia.
4. Siswa diperkenankan menabung setiap hari, di mulai bulan Agustus.

VI. SURAT PERINGATAN
1. Surat peringatan diberikan kepada wali murid yang putra putrinya terlambat masuk 3X atau lebih dari satu bulan.
2. Surat peringatan diberikan kepada wali murid yang terlambat menyelesaikan administrasi lebih dari tanggal yang telah ditetapkan selama 2 bulan berturut-turut.
3. Surat peringatan diberikan kepada wali murid yang tidak melunasi biaya pendidikan sesuai ketentuan sekolah.
4. Surat panggilan diberikan kepada wali murid yang putra putrinya menerima 3 kali surat peringatan.

VII. KONSULTASI PERKEMBANGAN SISWA
1. Pada waktu pengambilan raport semester (enam bulan sekali)
2. Hari senin dan Selasa pukul 11.00 – 13.00 WIB, dengan pengaturan sebagai berikut :
a. Pengajuan konsultasi bisa dari orang tua murid atau wali kelas
b. Jadwal konsultasi sepenuhnya diatur oleh wali kelas.
c. Tempat konsultasi bisa di sekolah atau ketika kunjungan kerumah siswa.

VIII.LAIN - LAIN
1. Bagi ibu-ibu pengantar/penjem harus memakai busana muslim (jilbab/ kerudung)
2. Bagi bapak-bapak pengantar /penjemput harus memakai celana panjang.
3. Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan kami sampaikan pada kesempatan lain.
4. Peraturan ini berlaku sejak diumumkan.


PEMBERITAHUAN :
1. Masa Orientasi Siswa dilaksanakan pada 13 – 17 Juli 2009
TKA : Senin – Jum’at
Play Group : Senin – Rabu – Jum’at
2. Waktu Masa Orientasi Siswa 07.30 – 10.00 WIB
Rapat wali murid dilaksanakan pada 19 Juli 2009, pukul 08.00 WIB – Selesai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar